Forum Ukhuwah Ahlussunnah
Welcome, Guest. Please login or register.

09 February 2012, 07:31:54 AM

Ahlan wa sahlan, bagi pengunjung bisa mendaftar di sini, manfaatkan fasilitas Forum Alilmu untuk menjalin ukhuwah dengan ikhwah dari berbagai daerah, mari berbagi faedah dan saling menasehati di atas sunnah. Masih banyak tema diskusi menarik lainnya di dalam forum setelah antum login nanti.


Pages: [1]   Go Down
Send this topic | Print
Author Topic: Hukum Gerak Dan Cinta  (Read 1057 times)
0 Members and 1 Guest are viewing this topic.
abuabdilhalim
Warga Simpatisan
**
Offline Offline

Posts: 16


« on: 10 August 2009, 11:08:23 AM »


Asal dan awal setiap perbuatan adalah keinginan dan kecintaan. Tanpa
keinginan dan kecintaan, suatu perbuatan takkan terwujud. Namun dengan
adanya keinginan dan kecintaan, suatu perbuatan juga tidak mesti
lahir. Jadi sekalipun perlu, keduanya tetap tidak cukup.

Ketiadaan perbuatan selain disebabkan oleh ketiadaan keinginan, ia
juga dapat disebabkan oleh kebencian dan ketidaksukaan. Kebencian dan
ketidaksukaan dengan demikian merupakan penghalang suatu perbuatan.
Bahkan dapat dikatakan bahwa kebencian dan ketidaksukaan adalah asal
penolakan dan pengabaian (peninggalan suatu perbuatan).

Namun ketika kebencian berbenturan dengan kecintaan yang lebih kuat,
maka kebencian itu akan terkalahkan dan tidak lagi menjadi penghalang.
Seperti kecintaan untuk menjadi sehat akan mendorong seseorang meminum
obat sekalipun obat tersebut pahit. Begitupun ketika kecintaan
berbenturan dengan kebencian yang lebih kuat, maka kecintaan itu pun
akan terkalahkan. Seperti kebencian menjadi sakit, menghalangi
seseorang menyantap makanan tertentu sekalipun makanan itu adalah
kesukaannya. Benturan semacam ini tidak hanya terjadi antara kesukaan
dan ketidaksukaan, tapi juga antara kesukaan-kesukaan atau
ketidaksukaan-ketidaksukaan itu sendiri. Kesukaan yang lebih lemah
akan diabaikan demi mendapatkan kesukaan yang lebih kuat. Dan
ketidaksukaan yang lebih lemah tetap akan dikerjakan demi menghindari
ketidaksukaan yang lebih kuat.

Pengabaian yang disebabkan oleh ketidaksukaan/kebencian yang lebih
kuat ini sebenarnya juga didasari oleh kesukaan/kecintaan. Misalnya,
seseorang yang memilih untuk tidak menyantap makanan favorit tertentu
karena dapat menyebabkan penyakit (dan penyakit adalah sesuatu yang
dibenci). Pengabaian ini nampak didasari oleh kebencian. Namun lebih
mendasar dari itu, ia disebabkan oleh kecintaan terhadap kesehatan.
Kemudian, seseorang yang berada pada kondisi terdesak antara hidup
dengan memakan daging bangkai dan mati kelaparan. Ia akan memilih
memakan bangkai karena kebenciannya terhadap kematian lebih kuat. Dan
kebencian yang lebih kuat terhadap kematian ini tidak lain adalah
kecintaan untuk tetap hidup. Dengan demikian, kecintaan dan kesukaan
adalah asal dari kebencian dan ketidaksukaan. Atau, kecintaan
merupakan sebab adanya kebencian. Karena adanya hal yang bertentangan
dengan sesuatu yang dicintai, maka lahirlah benci. Tanpa sesuatu yang
dicintai, kebencian takkan ada. Berbeda halnya dengan kecintaan
terhadap sesuatu. Kadangkala, ia bisa disebabkan oleh sesuatu itu
sendiri, dan bukan karena sesuatu itu bertentangan dengan suatu hal
lain yang dibenci (seperti kecintaan kepada Allah). Sekali lagi,
kecintaan merupakan asal dari adanya kebencian sekaligus asal dari
hilangnya sesuatu yang dibenci. Tidak ada kebencian tanpa kecintaan.
Dan tidak akan hilang sesuatu yang dibenci, kecuali karena adanya
cinta. Oleh karena itu, keinginan dan kecintaan adalah asal dari
setiap gerak di alam semesta.

(Rujukan: risalah "qoo'idah fil mahabbah" karangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahullah)
Logged
abuabdilhalim
Warga Simpatisan
**
Offline Offline

Posts: 16


« Reply #1 on: 11 August 2009, 08:08:38 AM »

Setiap kecintaan dan kebencian itu selalu diikuti dengan kenikmatan dan keperihan. Ketika seseorang mendapatkan apa yang diinginkan maka ia akan merasa nikmat. Sedang ketika ia kehilangan sesuatu yang disukai maka ia akan merasa perih. Begitu pula saat seseorang mendapatkan sesuatu yang dibenci, ia akan merasa perih. Sedang ketika ia terhindar dari sesuatu yang tidak disukai, ia akan merasa nikmat.
Dengan demikian, kenikmatan itu dirasakan setelah memperoleh yang disukai. Dan kesukaan dalam diri seseorang mendorongnya untuk memperoleh yang disukainya itu. Jadi, kecintaan itu adalah sebab pendorong suatu gerak perbuatan, dan kenikmatan dan kesenangan adalah tujuannya.

Kenikmatan itu ada tiga macam. Pertama, kenikmatan jasmani yaitu yang dirasakan oleh jasad fisik. Seperti nikmatnya makanan, minumam dan sebagainya. Kedua, kenikmatan nafsani yaitu yang dirasakan oleh emosi jiwa. Seperti nikmatnya dihormati atau disayangi oleh orang lain. Ketiga, kenikmatan ruhani yaitu yang dirasakan oleh ruh dan akal. Seperti memahami kebenaran, mengenal dan mengingat Allah dan sebagainya.

Ketika suatu perbuatan menjadi kebiasaan, maka perbuatan itu menjadi agama. Kata "ad diin" (yang biasa diterjemahkan dengan "agama") dapat ditafsirkan dengan "al 'aadatu wa l khuluqu" (kebiasaan dan akhlak). Sebagaimana "al khuluq" itu juga dapat ditafsirkan dengan "ad diin". Seperti dalam firman Allah "wa innaka la'alaa khuluqin 'azhiim". Ibnu Abbas berkata "'alaa diinin 'azhiim". Lafal "ad diin" juga ditafsirkan dengan "al 'aadatu" (kebiasaan) seperti yang dikatakan oleh penyair: ".. a haadza diinuhu abadan wa diinii..". Dari kata "daana" (akar kata "ad diin") juga diturunkan kata "daydanun". Dikatakan: "haadzaa daydanuhu" (ini adalah kebiasaannya).

Dari kebiasaan individu-individu muncullah kebiasaan kelompok. Sehingga setiap kelompok manusia tentu memiliki agama/kebiasaan yang menghimpun mereka bersama: mereka memiliki kesukaan/ketidaksukaan yang bersifat umum terhadap sesuatu. Tentu sesuatu yang disukai atau tidak disukai ini juga bersifat umum, seperti jenis makanan, minuman dan pakaian atau perbuatan tertentu. Kebiasaan ini semacam dilandasi oleh
kesepakatan, persetujuan atau kontrak sosial. Apa-apa yang dipandang bermanfaat akan dijadikan sebagai hal yang wajib dilakukan. Dan apa-apa yang dipandang bermudarat akan dijadikan sebagai hal yang wajib ditinggalkan. Hal-hal itu tidak lain adalah agama bagi kelompok manusia tersebut. Oleh karenanya disebutkan di dalam hadis: "laa iimaana liman laa amaanata lahu, wa laa diina liman laa 'ahda lahu" (tidak ada keimanan dalam diri orang yang tidak memegang amanat, dan tidak ada agama dalam diri orang yang tidak memegang kesepakatan).

Namun agama/kebiasaan umum itu ada yang benar apabila manfaatnya murni atau lebih besar dari mudaratnya. Dan ada yang batil apabila mudaratnya lebih besar. Sebagaimana dalam firman Allah:

Katakanlah: "Hai orang-orang kafir, Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (Q.S.109: 1-6)
Logged
Pages: [1]   Go Up
Send this topic | Print
Jump to: